
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima lima berkas perkara tindak pidana pengaturan skor yang telah dikirimkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, Rabu (13/2/2019). Kelima berkas tersebut akan diteliti lima orang jaksa penuntut umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, mengatakan, lima berkas perkara tersebut atas nama tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto yang digabungkan menjadi satu berkas dengan Anik Yuni Artikasari (AYA).
Kemudian, empat berkas lainnya atas nama anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih, Wasit Nurul Safarid (NS), dan staf direktur perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu (ML).
"Kelima berkas perkara itu sudah diterima bidang Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung dari Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Mabes Polri," kata Mukri kepada iNews.id Rabu (13/2/2019).
BACA JUGA: Berantas Pengaturan Skor, Tim Adhoc Segera Luncurkan Aplikasi
Berkas pertama, tersangka (P) dan (AYA) dalam satu berkas perkara disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berkas kedua (DI) disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
BACA JUGA: Penasihat Tim Adhoc: Ini 2 Cara Ampuh Berantas Pengaturan Skor
Berkas ketiga, tersangka (NS) disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor : Abdul Haris
http://bit.ly/2timu4m
February 14, 2019 at 04:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejagung Terima 5 Berkas Pengaturan Skor dari Satgas Anti-Mafia Bola"
Post a Comment