JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut positif agenda aksi damai atau apel siaga umat untuk penyelenggaran pemilu jujur dan adil (jurdil). Aksi damai tersebut digelar oleh sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai melaksanakan salat Jumat.
Namun, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, acara tersebut jangan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu. Khususnya, larangan berkampanye kepada salah satu pasangan capres cawapres.
"Karena bisa dikategorikan sebagai kampanye rapat umum dan itu belum diperbolehkan sampai 24 Maret. Jangan sampai nanti berpotensi sebagai kampanye rapat umum. Jadi kami berharap para peserta untuk tidak berkampanye (paslon tertentu)," ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (1/3/2019).
BACA JUGA:
Masjid Sunda Kelapa Jadi Titik Kumpul Aksi Damai FUI Menuju KPU
Ribuan Personel Polri dan TNI Amankan Apel Bersama FUI di KPU
Bawaslu, kata dia akan mengawasi jalannya aksi damai tersebut. Pengawasan dilakukan bagian dari tugas Bawaslu untuk mendeteksi potensi pelanggaran pemilu.
"Kita akan awasi setiap keramaian yang berpotensi, pasti. Apalagi KPU di depan mata kita. Jadi, kita akan ada di setiap unjuk rasa yang berpotensi untuk pelanggaran kampanye," ucapnya.
Aksi damai FUI akan dimulai dari Masjid Sunda Kepala, Jakarta Pusat usai melaksanakan salat Jumat menuju Gedung KPU.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2SzlXW3
March 01, 2019 at 05:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Pantau Aksi Damai Pemilu Jurdil FUI di KPU"
Post a Comment