Search

Tegas, PBB Sebut Israel Langgar HAM soal Penembakan Demonstran Gaza

JENEWA, iNews.id - Komisi PBB yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (28/2/2019), merilis hasil penyelidikan terkait perlakuan tentara Israel terhadap pengunjuk rasa Gaza, Palestina, sejak 30 Maret 2018.

Disebutkan, tentara Israel melakukan pelanggaran kemanusiaan dalam merespons aksi unjuk rasa warga Gaza.

Puluhan ribu warga Gaza menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang pagar perbatasan sebagai simbolisasi kepulangan ke tanah mereka yang direbut Israel sejak perang 1948.

Sejak aksi digelar Maret 2018 sampai saat ini, setidaknya 250 warga tewas dan ribuan lainnya luka. Sementara dari pihak Israel, dua tentara tewas.

Komisi penyelidikan PBB yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2018 itu menginvestigasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Israel sejak 30 Maret sampai 31 Desember 2018.

Hasil temuan komisi, lebih dari 6.000 pengunjuk rasa tak bersenjata ditembaki para sniper selama demonstrasi yang berlangsung berpekan-pekan.

"Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk memercayai bahwa para sniper Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak, dan orang-orang cacat, meskipun mengetahui kondisi mereka seperti itu," bunyi laporan, seperti dikutip dari AFP.

Kepala komisi, Santiago Canton, menegaskan, berdasarkan temuan ini Israel telah melanggar HAM.

"Tentara Israel melanggar HAM internasional dan hukum kemanusiaan. Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," Canton.

Sementara itu Israel menolak hasil penyelidikan PBB.

"Israel langsung menolak laporan itu," kata Menteri Luar Negeri Katz, dalam pernyataan.

"Tidak ada lembaga yang dapat menghapuskan hak Israel untuk membela diri dan tugasnya untuk membela penduduk dan perbatasan dari serangan kekerasan," tuturnya lagi.

Katz menuding Hamas sengaja menjadikan warga sipil sebagai tameng.

"Pihak yang mendorong warga Gaza ke pagar (perbatasan), termasuk perempuan dan anak-anak, adalah Hamas, sebuah organisasi yang menyatakan tujuannya menghancurkan negara Israel dan adalah pihak yang harus bertanggung jawab," katanya.

Israel selalu menolak tuduhan pelanggaran HAM terkait penggunaan peluru tajam, termasuk kepada anak-anak dan perempuan, dalam menangani demonstran di Gaza. Seperti diketahui, salah satu korban penembakan dalam unjuk rasa tersebut adalah Razan Al Najjar, relawan medis berusia 21 tahun. Razan ditembak pada 1 Juni 2018.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2H7Nw6A
March 01, 2019 at 02:10AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tegas, PBB Sebut Israel Langgar HAM soal Penembakan Demonstran Gaza"

Post a Comment

Powered by Blogger.