Search

Anies Bangun 3 JPO di Kawasan Senayan Capai Rp53 Miliar via Skema KLB

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Pembangunan yang menghabiskan Rp 53 Miliar tersebut menggunakan dana dari skema kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

PT. Permadani Khatulistiwa merupakan perusahaan yang mengeluarkan kocek dana tersebt untuk pembangunan tiga JPO. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan KLB tersebut pada Mei mendatang.

"Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan insya Allah bulan Mei semuanya selesai," katanya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

BACA JUGA:

Anies Sebut Tiga JPO di Kawasan Senayan Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta

Melihat Fasilitas Tiga JPO di Kawasan Senayan yang Diresmikan Besok

Sekda Optimistis Pemprov DKI Bakal Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Walaupun ada pro dan kontra terhadap pembangunan infrastruktur menggunakan kompensasi KLB, Anies mengatakan, hal tersebut tidak membahayakan. Alasannya, pembiayaan tersebu sudah sesuai prossedur dan mekanisme pengauditan infrastruktur hasil KLB.

"Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," ujar Anies.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugraha mengatakan, pihaknya menggunakan Kantor Jasa Peniliaian Publik (KJPP) untuk mengaudit proyek tiga JPO tersebut. "Rp53 M tapi masih akan di KJPP diaudit, perkiraan sementara Rp53 M," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru selesai direvitalisasi Pemprov DKI di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Nantinya, tiga JPO yang baru direvitalisasi tersebut akan dipeliharan dan dijaga Pemprov DKI di bawah naungan Dinas Marga. Hal itu akan mulai diserahkan setelah pemasangan lift pada Mei mendatang.

"Setelah selesai pembangunan ini tentunya akan diserahkan ke kita dan nanti akan menjadi aset Bina Marga," ujar Hari.

Diketahui, penggunaan mekanisme KLB sudah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi gubernur DKI Jakarta. Kala itu Ahok melakukannya dengan pembangunan simpang susun semanggi dengan proyek senilai Rp320 miliar yang dibiayai PT Mitra Panca Persada.

Ahok kemudian mengatur masalah penggunaan kompensasi KLB dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2H6UQiS
February 28, 2019 at 11:03PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Bangun 3 JPO di Kawasan Senayan Capai Rp53 Miliar via Skema KLB"

Post a Comment

Powered by Blogger.