Search

Polisi Bogor Amankan 5 Pelaku Curanmor pada Pekan Pertama Ramadan

BOGOR, iNews.id – Jajaran petugas dari Unit Resmob Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang penadahnya, akhir pekan lalu. Salah satu dari pelaku masih berusia remaja.

“Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di Jembatan Pari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (11/5/2019),” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi Dicky Pastika Gading, di Cibinong, Senin (13/5/2019).

Dia menuturkan, empat pelaku yang diamankan petugas itu masing-masing berinisial IS (16), AK (21), AE (21), dan MAA (21). Mereka ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan Sukaraja. Sementara, penadah berinisial F (21) ditangkap di daerah Dramaga.

“Penadah berinisial F itu sudah lebih dari 50 kali menerima motor hasil curian. Menurut pengakuannya, sepeda motor curian hasil tadahan dibuang ke Cianjur Selatan, Sukabumi, dan Cipinang,” ujar Dicky.

Sementara, empat pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bogor seperti di kawasan Cibinong, Sukaraja, dan Cileungsi. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci letter T. Semua aksi mereka dilakukan saat malam hari.

Dari penangkapan itu, polisi menyita tujuh buah kunci letter T dan lima unit sepeda motor.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LFJvKN
May 14, 2019 at 05:08AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bogor Amankan 5 Pelaku Curanmor pada Pekan Pertama Ramadan"

Post a Comment

Powered by Blogger.