JAKARTA, iNews.id, - Zakat merupakan ibadah sepanjang masa dan wajib bagi umat muslim yang memiliki harta sudah memenuhi ketentuan. Namun dalam kenyataanya, ada sebagai orang yang merasa sudah banyak beramal lupa menunaikan kewajiban.
“Zakat, tidak seperti sedekah atau infak yang sifatnya anjuran. Zakat itu kewajiban yang ada ukurannya, sehingga menunaikan zakat harus lebih utama, baru kemudian melakukan kebaikan lain,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik, menjawab pertanyaan host Adjat Wiratma di acara One On One MNC News.
Persoalan lain tentang rendahnya literasi zakat membuat masih banyak muzakki (pembayar zakat) yang menyalurkan zakatnya langsung kepada penerima atau mustahik. Hal ini membuat zakat tidak terlalu berdampak pada upaya pemberdayaan penerima zakat.
Muzakki diharapkan senantiasa menunaikan zakat melalui lembaga resmi, pasalnya program penyaluran akan dilakukan secara sistematis, berorientasi pada pemenuhan kebutuhan mustahik dan pemberdayaan mereka.
Kondisi perzakatan nasional dari data 2018 mengalami peningkatan, dengan kenaikan nilai lndeks Zakat Nasional (IZN) dari 0,48 di 2017 menjadi 0,51 pada 2018. Diharapkan pada tahun ini angkanya akan terus meningkat.
Pada tahap mana literasi zakat masyarakat dan bagaimana Baznas mengelola zakat nasional? Simak selengkapnya di dialog “One On One” yang akan tayang di MNC News Channel, Channel 84 MNC Vision, Sabtu (1/6/2019) Pukul 20.00 WIB.
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2JPEjlz
June 01, 2019 at 05:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rajin Beramal dan Tetap Bayar Zakat"
Post a Comment