Search

PGN dan PLN Sepakat Dongkrak Penggunaan Gas untuk Pembangkit Listrik

JAKARTA, iNews.id - PT PGN Tbk dan PT PLN (Persero) sepakat bersinergi untuk meningkatkan utilisasi gas di sektor ketenagalistrikan. Sinergi tersebut diyakini akan menguntungkan kedua BUMN tersebut.

"PLN bersedia memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangkit, terutama di wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jakarta," kata Sekreratis Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Kamis (30/5/2019).

Menurut Rachmat, kesediaan PLN tersebut karena PGN memberikan harga jual gas yang kompetitif. Dia juga memastikan, PGN dan PLN tidak memiliki utang piutang yang signifikan atas transaksi jual beli gas.

Sesuai kesepakatan, PGN dan PLN akan mengoptimalkan kerja sama eksisting yang mencakup peningkatan volume gas, penerapan harga gas yang lebih kompeititif dan terjangkau, serta jangka waktu kontrak.

Rachmat mengatakan, PGN akan melakukan review kontrak penjualan gas kepada PLN dengan terms yang baru. Hal ini sebagai implementasi atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 57 tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, PGN dan PLN juga membicarakan kerja sama pembangunan infrastruktur LNG untuk mendukung suplai gas ke pembangkit PLN, baik yang eksisting maupun yang baru. Dia menilai, langkah ini positif dari PGN untuk memberikan tarif optimal dalam mendukung pelayanan PLN kepada masyarakat.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2W1onOG
May 31, 2019 at 02:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PGN dan PLN Sepakat Dongkrak Penggunaan Gas untuk Pembangkit Listrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.