JAKARTA, iNews.id - Bambang Widjojanto alias BW mengajukan diri menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menjalankan tugas itu, BW harus mengambil cuti sebagai ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan jika anak buahnya tersebut sudah melalukan izin cuti untuk mengurusi perihal urusan di MK.
"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," kata Anies di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
BACA JUGA:
ICW Pertanyakan Cuti Bambang Widjojanto dari TGUPP
KPK Sebut Pernyataan Bambang Widjojanto soal Rezim Korup Salah
Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Anies menyebut, cuti yang diajukan BW tidak menjadi tanggungan pemprov soal upah maupun gajinya. Artinya, selama absen bekerja sebagai TGUPP, BW tidak mendapatkan sepersen pun dari Pemprov DKI.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucapnya.
Anies mengatakan, BW dapat memperpanjang masa cutinya jika ternyata penanganan kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Prabowo-Sandi lebih dari sebulan.
Diketahui sebelumnya, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggandeng BW sebagai salah satu tim hukumnya.
Meski demikian, Anies tidak mempermasalahkan anak buahnya mengambil pekerjaan lain. Tapi, Anies bilang, selama menjalankan kedua tugasnya dengan baik dan tak ada konflik kepentingan antara tim hukum BPN dengan TGUPP, tak ada yang salah dari BW.
"Ini adalah hak warga negara. mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya" tutur Anies.
Editor : Djibril Muhammad
http://bit.ly/2QzGdY1
May 30, 2019 at 03:38PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies: Bambang Widjojanto Cuti dari TGUPP Sebulan, Sama Sekali Tak Digaji"
Post a Comment