Search

KPU Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Suara untuk 7 Provinsi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (15/5/2019) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk tujuh provinsi. Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional itu dibagi dalam dua panel. Hingga Selasa (14/5/2019), provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen sebanyak 18 provinsi.

Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, NTT, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara dan Jambi.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, berlanjut ke kabupaten/kota, provinsi dan berakhir di tingkat nasional.

BACA JUGA:

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara 2019 untuk 4 Provinsi

Ahli Hukum Pidana: Salah Input Perolehan Suara oleh KPU Perlu Diusut

Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April hingga paling lambat 4 Mei 2019.

Selanjutnya di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019. Di tingkat provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Rekapitulasi digelar pada tingkat nasional dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30jgPub
May 15, 2019 at 07:31PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Suara untuk 7 Provinsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.