Search

KPK Periksa Setya Novanto untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia diperiksa terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Golkar yang biasa disapa Setnov itu dipeiksa untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (14/5/2019).

Dalam putusan terpidana Johannes Budisutrisno Kotjo mengungkapkan, Direktur PT Samantaka Batubara, Rudy Herlambang sempat mengajukan permohonan proyek PLTU Riau-1 dalam bentuk Independent Power Producer (IPP) kepada PT PLN (Persero).

BACA JUGA:

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Rabu Depan

KPK Cermati Dugaan Pihak Lain Terlibat Kasus Suap PLTU Riau-1

Namun, tidak ada kabar dari PT PLN, Johannes kemudian bertemu dengan Setnov saat itu masih menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Johanes meminta bantuan Setnov agar dikenalkan dengan pihak PLN sehingga, pengajuan proyek itu dapat ditindaklanjuti. Atas permintaan Johannes, Setnov mempertemukannya dengan Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketia Komisi VII DPR yang membidangi energi.

Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lain antara Johannes dengan Eni beserta pihak PLN. Setnov juga pernah disebut oleh jaksa KPK dijanjikan oleh Johannes bakal menerima fee sebesar 6 juta dolar Amerika atau Rp86,7 miliar apabila dia berhasil mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VmlurB
May 14, 2019 at 05:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Periksa Setya Novanto untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir"

Post a Comment

Powered by Blogger.