Search

Fadli Zon: Prabowo-Sandi Tidak Akan ke MK, Gak Ada Gunanya

JAKARTA, iNews.id, - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyebut kubu 02 kemungkinan tidak akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi hasil Pilpres 2019. Langkah hukum itu dianggap tidak ada gunanya.

Fadli mengatakan, meskipun membawa sengketa pilpres ke MK merupakan upaya hukum prosedural yang telah diatur oleh undang-undang (UU), namun hal dianggap tak akan membawa hasil. Prabowo telah melakukan langkah itu pada Pilpres 2014.

"Jadi, saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal pilpres, gak ada gunanya MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA: Prabowo: Kami Menolak Hasil Pemilu yang Curang

Dia mengingatkan, pada 2014 kubu Prabowo telah mengikuti prosedur yang begitu banyak. Namun tidak ada satu bukti pun yang dibuka.

"Sudah buang-buang waktu tuh yang namanya Mahkamah Konstitusi di dalam urusan pilpres, apalagi orang-orang nya berpolitik semua, mungkin gak semua tapi sebagian," katanya.

Apakah ini berarti kubu 02 akan mengandalkan people power seperti selama ini terus-menerus diembuskan? Fadli pun tak menampik hal tersebut. Dia menilai tak ada yang salah dengan people power.

BACA JUGA: Bamsoet: Masyarakat Jangan Terpancing Isu People Power

Menurut politikus Partai Gerindra ini, masyarakat protes ke jalan merupakan tindakan sah dan konstitusional. Mereka akan bergerak untuk memprotes kecurangan, bukan tindakan makar.

"People power adalah suatu yang sah dan konstitusional, kalau ada yang mengatakan people power itu makar, itu bodoh sekali orang itu. Pasti enggak ngerti bahasa Inggris," ujar wakil Ketua DPR ini.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VDKLlV
May 15, 2019 at 09:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fadli Zon: Prabowo-Sandi Tidak Akan ke MK, Gak Ada Gunanya"

Post a Comment

Powered by Blogger.