Search

Ditangkap Tuduhan Makar, Pesan Eggi Sudjana Lawan Ketidakadilan

JAKARTA, iNews.id - Eggi Sudjana diperiksa selama 13 jam oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. Usai diperiksa Eggi langsung ditangkap untuk 1x24 jam.

Atas penangkapan tersebut, Eggi menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Eggi mengaku tidak pernah takut dan tidak gentar menghadapi tuduhan makar.

"Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju dan lawan ketidakadilan," ujar kuasa hukum Eggi, Pitra Ramadoni di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Dia menilai penangkapan terhadap kliennya tidak adil karena dilakukan di ruang penyidik. Menurutnya, kasus tuduhan makar terhadap Eggi sarat muatan politik.

"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi," ucapnya.

Surat penangkapan terhadap Eggi dikeluarkan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB. Eggi diperiksa sejak Senin (13/5/2019) sore hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) atas nama Supriyanto, Jumat (19/4/2019). Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Pelaporan itu disampaikan Dewi karena Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Jgvz81
May 14, 2019 at 05:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditangkap Tuduhan Makar, Pesan Eggi Sudjana Lawan Ketidakadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger.