
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus Sungkharisma, Selasa (14/5/2019). Dia akan diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan makar.
Pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu berdasarkan laporan oleh Eman Soleman ke Bareskrim. Nomor Laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
"Informasi dari Bareskrim yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
BACA JUGA:
Diperiksa Tuduhan Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta Mantan Pendukung Jokowi
Dituduh Makar, Kivlan Zen: Demokrasi Sudah Mati, Berekspresi Dibatasi
Sebelumnya, Lieus Sungkharisma mengaku tidak takut atas laporan tersebut dan akan menghadapi proses hukum di Bareskrim.
"Enggak mempan, kalau kecurangan yang sudah kasat mata begini tidak bisa rakyat ditakut-takuti. Rakyat akan bergerak, bukan mau menangkan Prabowo tapi tidak ikhlas ada pemilu curang," kata Lieus di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2LHLGNV
May 14, 2019 at 03:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bareskrim Hari Ini Periksa Lieus Sungkharisma terkait Tuduhan Makar"
Post a Comment