
JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin telah melaporkan media cetak Indopos ke Dewan Pers, Jumat (15/2/2019). Laporan tersebut terkait pemberitaan edisi Rabu, 13 Februari 2019 di halaman yang berjudul Ahok Gantikan Ma'ruf Amin.
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf, Usman Kansong menilai, harian Indopos telah melanggar posisi media sebagai arus utama penjernih informasi, terutama di tengah maraknya berita bohong, hoaks, atau fitnah. Pesan tersebut seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, beberapa waktu lalu.
“Unsur subjektifitas dalam penulisan isi berita itu sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalis yang seharusnya lebih menjunjung objektifitas,” kata Usman dalam keterangannya, Jumat (15/2/2019).
BACA JUGA: TKN: Berita Indopos 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' Fitnah Besar
Menurut dia, isi konten dalam berita Indopos dalam judul Ahok Gantikan Ma'ruf Amin? tanpa fakta dan sekadar opini penulis. Usman menilai, pemberitaan tersebut hanya sekadar melempar isu tanpa tujuan jelas, serta berpotensi memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab, nara sumber penulisan yang diambil hanya berdasarkan celotehan tanpa sumber yang bisa dipercaya dari media sosial.
“Tidak sejalan dengan usaha dari Insan Pers Indonesia yang ingin memberikan informasi yang jernih dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar dia.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristianto menuturkan, upaya melaporkan kasus ini ke Dewan Pers sebagai langkah hukum agar media arus utama yang menjadi gerbang informasi ke masyarakat mampu menjaga integritasnya, serta tidak meniru cara-cara yang tidak bertanggung jawab seperti yang kerap terjadi di media sosial.
“Kami sangat menghormati media sebagai pilar ke empat demokrasi. Upaya hukum ini pun sekaligus untuk menjaga marwah dari pers itu sendiri. Jika bukan media arus utama sendiri yang menjaga integritasnya, maka akan sia-sia saja harapan Presiden Jokowi yang masih berharap bahwa pers arus utama akan dipercaya rakyat sebagai media objektif, independen dan berimbang,” kata Hasto.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2TRccnm
February 16, 2019 at 02:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TKN Menilai Indopos Langgar Peran Media sebagai Penyebar Informasi"
Post a Comment