Search

Pinjaman Online Ilegal, Pemerintah Harus Siapkan Tindakan Preventif

JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online melalui financial technology peer to peer lending (fintech p2p) telah memakan korban jiwa. Pasalnya, pelaku fintech menagih peminjamnya dengan cara meneror baik fisik maupun psikologis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Bareskrim terus memberantas fintech ilegal ini. Mereka memblokir aplikasi dan website fintech ilegal. Namun, rupanya hal ini tidak cukup.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah harus bekerja lebih ekstra dan cepat lagi agar pinjaman online ilegal tidak menjamur. Sebab, fintech ilegal ini selalu bermunculan meski sudah diblokir.

"Begitu ada yang muncul dan mencurigakan segera ditindak. Bisa dicegah. Kan fintech gunakan apps. Itu bisa diblokir instan oleh Kemenkominfo. Harus ada tindakan preventif," ujarnya kepada iNews.id, Jumat (15/2/2019).

Menurut dia, masing-masing stakeholder memiliki peran pengawasan yang berbeda. OJK selaku regulator berperan mendata dan melakukan pendekatan agar fintech yang belum register melakukan prosedur pendaftaran.

Kemudian, jika fintech tersebut menolak atau tidak mau berkoordinasi dengan OJK, maka Kemenkominfo bisa langsung mengambil tindakan. Misalnya dengan melakukan pemblokiran seluruh layanan fintech tersebut baik apps, website, maupun sms marketing.

Namun, jika fintech sudah dilaporkan melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara yang dilarang asosiasi maka Bareskrim turun tangan untuk mengusutnya. Untuk selanjutnya ditindak tegas sesuai proses hukum.

"Tiga stakeholder itu wajib intensifkan bekerja sama seiring mudahnya pelaku kejahatan membuat aplikasi fintech," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DHkesf
February 16, 2019 at 03:09AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pinjaman Online Ilegal, Pemerintah Harus Siapkan Tindakan Preventif"

Post a Comment

Powered by Blogger.