Search

Perindo Usul Penghitungan Suara Pileg Didahulukan dari Pilpres

JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengusulkan agar penghitungan surat suara pemilu legislatif (pileg) didahulukan daripada Pilpres 2019. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan hal tak diinginkan lainnya.

Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Perindo Wibowo Hadiwardoyo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi berbagai kemungkinan dalam proses penghitungan suara. Adapun usulan mendahulukan pileg telah disampaikan Perindo dan bebeberapa partai lain di KPU.

“Kami sudah sampaikan juga kepada komisioner KPU,” kata Wibowo, dikutip Senin (25/2/2019).

Dia mengakui KPU saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu telah sepakat untuk menghitung surat suara pilpres terlebih dahulu. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan yang terjadi terkait urutan penghitungan suara.

BACA JUGA: Lewat Pengajian, Perindo Serap Aspirasi Kaum Ibu di Bekasi

Dia menilai akan lebih baik jika perhitungan suara dimulai dari perhitungan caleg DPR, berlanjut ke legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

”Setelah itu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, dan pilpres,” tutur Wibowo.

Komisioner KPU Viryan Azis menuturkan, KPU menampung usulan dari parpol mengenai urutan penghitungan suara tersebut. Tetapi, dia mengingatkan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 sudah selesai.

"Ketika kami uji publik, dan RDP, semuanya setuju pilpres lebih dulu dihitung," katanya.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IzsQH5
February 25, 2019 at 08:48PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perindo Usul Penghitungan Suara Pileg Didahulukan dari Pilpres"

Post a Comment

Powered by Blogger.