Search

Polisi Kembali Panggil Amien Rais terkait Tuduhan Makar, Argo: Kita Tunggu Saja

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (24/5/2019) memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia diperiksa terkait kasus tuduhan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB. Panggilan ini merupakan yang kedua terhadap Amien sebelumnya pada Senin 20 Mei 2019 tidak hadir dengan alasan ada acara.

"Agendanya memang seperti itu (Amien Rais diperiksa pukul 10.00 WIB)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/5/2019).

BACA JUGA:

Polisi Pelajari Tuduhan Makar Amien Rais, Habib Rizieq dan Ustaz Bachtiar Nasir

Tuduhan Makar, Ketua BPN Djoko Santoso dan Jajarannya Dilaporkan ke Bareskrim

Dia belum bisa memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan atau tidak. Amien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tuduhan makar, Eggi Sudjana. "Kita tunggu saja ya kehadirannya," ucapnya.

Polda Metro Jaya menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tuduhan makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Eggi ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya atas pernyataannya tentang people power di kediaman Capres Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan,

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2whW4kI
May 24, 2019 at 05:12PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kembali Panggil Amien Rais terkait Tuduhan Makar, Argo: Kita Tunggu Saja"

Post a Comment

Powered by Blogger.