
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merespons keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sistem informasi penghitungan suara (Situng). Jika tidak, sengketa Pilpres 2019 akan terus berkelanjutan.
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Ziti Zuhro mengatakan, keputusan Bawaslu itu bisa memunculkan sengketa Pilpres 2019 bila KPU tak menuntaskan permasalahan tersebut.
"Ditambah ada kekecewaan dan ketidakpuasan paslon, dan semua pendukungnya menguat. Kondisi ini akan menimbulkan resistansi terhadap hasil pilpres," kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng
Pengamat politik yang akrab disapa Wiwiek ini mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus jujur adil, transparan dan akuntabel. Salah satunya, perlu ada penyelesaian segera bila proses Pilpres 2019 digugat, seperti hasil situng KPU tersebut.
Karena bisa saja publik menilai bahwa hasil pemilu ini nanti berintegritas, berkualitas dan demokratis. Kemudian akan muncul mosi tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
BACA JUGA: TKN Apresiasi Putusan Bawaslu soal Situng KPU
"KPU juga mesti mempertimbangkan banyak hal dalam mengumumkan hasil penghitungan suara, di antaranya potensi masyarakat jadi terbelah," ujarnya.
KPU harus memikirkan kemungkinan dampak negatif yang muncul bila keputusan Bawaslu tak ditindaklanjuti. Jauh lebih rasional, kata dia, situng KPU segera dibenahi, ketimbang mengejar pengumuman 22 Mei mendatang.
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam melakukan input data situng. Diharapkan, lembaga tersebut dapat segera memperbaikinya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
http://bit.ly/2Eh9ylb
May 17, 2019 at 06:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Diminta Segera Respons Putusan Bawaslu soal Situng"
Post a Comment