Search

Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, hari ini memenuhi panggilan kedua dari Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Sesuai agenda, Amien akan dimintai keterangan saksi.

Mantan ketua MPR itu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 10.27 WIB. Amien datang ke sana dengan ditemani lima orang. “(Kondisi saya saat ini) sangat sehat,” kata Amien kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien enggan menjawab lebih banyak pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media. Dia hanya berjanji akan memberikan keterangan secara lengkap setelah pemeriksaan oleh penyidik selesai. “Nanti saya kasih press conference yang mantap. Tenang aja,” kata Amien.

Amien hari ini akan memberikan kesaksian atas pernyataan “people power” yang disampaikan aktivis Eggi Sudjana saat berada di kediaman calon presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 17 April lalu. Eggi sendiri telah ditahan polisi seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: BPN Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus

Penahanan Eggi berangsung hingga 20 hari sejak keluarnya surat perintah penahanan nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019. Eggi saat ini mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Awal kasus dugaan makar ini mencuat tatkala relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), Supriyanto, melaporkan Eggi ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019. Akan tetapi, ketika itu Suriyanto melaporkan Eggi dengan tuduhan penghasutan, bukan makar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30IXSl1
May 24, 2019 at 06:33PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana"

Post a Comment

Powered by Blogger.