Search

Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan tidak memberikan bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap yang dilakukan Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Sampai saat ini belum ada," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, dalam jumpa persnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

BACA JUGA:

OTT Distribusi Pupuk, KPK Temukan Puluhan Kardus Berisi Uang

Partai Golkar Resmi Pecat Bowo Sidik Usai Terjaring OTT KPK

KPK Tangkap Anggota DPR Dini Hari Tadi terkait Distribusi Pupuk

Hal itu dikarenakkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pihak keluarga dari Bowo Sidik Pangarso yang saat ini diperiksa penyidik KPK telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan membantu untuk menyelesaikan perkara hukumnya.

"Yang kami dengar, dari keluarga sudah ada pendampingan hukum. Jadi kalau sudah ada tentunya Golkar enggak akan lakukan pendampingan," ujarnya.

Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bowo Sidik dari kepengurusannya di dewan pimpinan pusat. Bowo diketahui menjabat sebagai ketua bidang pemenangan pemilu Jawa Tengah I.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya," kata Lodewijk dalam jumpa persnya, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait kasus distribusi pupuk. Satu orang itu diketahui anggota DPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR ditangkap pada Kamis (28/3/2019) dini hari. Namun dia tidak menyebutkan dari komisi dan fraksi mana anggota DPR itu.

Dia menuturkan, anggota DPR itu sekarang masih diperiksa intensif. Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang, termasuk direksi BUMN dalam kasus yang sama.

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucapnya.

Diduga yang terjerat OTT KPK adalah politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HXmf7p
March 29, 2019 at 12:51AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.