JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari unsur Panitia Pelaksana Seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama (Kemenag). Ketiganya diperiksa terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiga saksi yaitu Wakil Ketua Panitia Pelaksana Seleksi, Mohammad Farid Wajdi dan Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi, Iwan Kurniawan. Kemudian Tim Seleksi Administrasi Panitia Pelaksana Seleksi, Yennie Poetri.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri melalui pesan singkat, Senin (1/3/2019).
Dia berharap ketiganya kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. Mereka diharapkan memberikan keterangan semua yang diketahui terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. "Diharapkan dapat hadir dan memberikan keterangan yang sejujurnya tentang apa yang diketahui," ucapnya.
BACA JUGA:
Kasus Suap Pengisian Jabatan, KPK Buka Peluang Panggil Menag Lukman
Geledah Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Seratusan Juta Rupiah
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nur Kholis selaku Ketua Panitia Seleksi. KPK juga sudah memeriksasejumlah panitia seleksi lainnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR, Romahurmuziy atau dikenal Romy. Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2JUeD8s
April 01, 2019 at 05:22PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Suap Romy, KPK Periksa 3 Pansel Jabatan Kemenag"
Post a Comment