JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memasang sejumlah tanda bahaya di sekitar Patahan Lembang karena adanya potensi gempa bumi. Pemasangan papan informasi diharapkan menjadi mitigasi bencana agar masyarakat lebih waspada.
Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Widjaja mengungkapkan, Patahan Lembang memanjang 30 kilometer dengan masa periode ulang gempa bumi 170-670 tahun.
Kendati potensi bencana dalam rentang waktu lama, namun hal tersebut tidak bisa menjadi ukuran.
BACA JUGA: BNPB Perkirakan Kebakaran Hutan di Riau Terjadi Lagi pada Maret-Juni
Pemasangan papan informasi dan tanda bahaya bertujuan mengedukasi masyarakat terkait kebencanaan. Rencananya penandaan itu akan dimulai pertengahan tahun ini.
"Tempat yang berbahaya harusnya diberi tanda, sehingga masyarakat familiar dengan tanda-tanda ancaman longsor, ancaman patahan. Ini yang akan kita lakukan. Nanti ada plangnya ada juga yang berupa papan informasi," kata Wisnu di kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019).
Dia menjelaskan, pemasangan papan informasi itu sebagai tindak lanjut dari enam arahahan nasional Presiden Joko Widodo terkait kebencanaan.
"Kami sudah koordinasi dengan kementerian terkait sehingga semua bisa save di Indonesia, jangan khawatir," ujarnya.
Patahan Lembang memanjang horizontal 30 km mulai Kecamatan Ngamprah, Cisarua, Parongpong, hingga Lembang, atau titiknya dari Batu Loceng hingga Padalarang, Jawa Barat, yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan gempa bumi.
Editor : Zen Teguh
https://ift.tt/2I2K7X9
April 01, 2019 at 02:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNPB Akan Pasang Tanda Bahaya di Patahan Lembang"
Post a Comment