Search

Brunei: Hukum Rajam LGBT demi Pidanakan yang Bertentangan dengan Islam

BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Kerajaan Brunei Darussalam akan mulai menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum LGBT pada Rabu, 3 April mendatang. Hal ini menuai kritik dari berbagai negara.

Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, pemberlakuan hukum syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.

"Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras," sebut pernyataan itu, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters, Senin (1/4/2019).

Hukum syariah Islam di Brunei pertama kali diterapkan pada 2014 dan semenjak itu diberlakukan secara bertahap.

Tahap pertama dan kedua mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Kemudian pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangannya untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Penerapan hukuman syariah ini mendapat tentangan dari berbagai kalangan.

"Merajam orang sampai mati karena tindakan homoseksual atau perzinahan adalah mengerikan dan amoral. Tidak ada alasan—baik agama atau tradisi—atas kebencian dan tak berperikemanusiaan seperti ini," kata Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

Kemudian, Senator Ted Cruz selaku wakil Partai Republik dari Texas, mencuit, "Ini salah. Ini barbar. AS harus mengecam humum amoral dan tak berperikemanusiaan ini dan semua orang harus bersatu melawannya."

Di Inggris, Menteri Pembangunan Internasional Penny Mordaunt juga menyerukan hal senada.

"Tiada seorangpun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei barbar," cuit Mordaunt.

Sebelumnya, aktor Hollywood, George Clooney, menyerukan pemboikotan sembilan hotel mewah yang memiliki keterkaitan dengan Brunei.

Dia mengatakan bahwa hotel Dorchester Collection yang ada di AS, Inggris, Prancis, dan Italia, yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, sebaiknya dihindari oleh mereka yang menentang langkah itu.

Seruan ini juga didukung penyanyi Elton John.

"Saya mendukung teman saya, #GeorgeClooney, karena bersikap melawan diskriminasi anti-gay dan kefanatikan yang berlangsung di negara #Brunei - tempat kaum gay dibrutalisasi atau lebih buruk—dengan memboikot hotel milik sultan."

Sultan Hassanal Bolkiah menguasai Badan Investasi Brunei, yang mengelola sejumlah hotel terbaik di dunia, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CHjMdV
April 01, 2019 at 04:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Brunei: Hukum Rajam LGBT demi Pidanakan yang Bertentangan dengan Islam"

Post a Comment

Powered by Blogger.