Search

YLKI Sebut OJK Harus Aktif Berantas Pinjaman Online Ilegal

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus rajin memberantas pinjaman online ilegal. Pasalnya, fintech ilegal paling banyak merugikan masyarakat.

"Seharusnya yang ilegal harus pertama ditindak oleh OJK, bekerja sama dengan polisi dan Kominfo untuk diblok. Bagaimana mungkin yang ilegal lebih banyak dari yang legal, apakah bisa dikatakan membiarkan?," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi saat dihubungi, Rabu (14/2/2019).

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus Zulfadhli (35) yang bunuh diri akibat terlilit pinjaman online beberapa waktu lalu. Dalam suratnya, pria yang bekerja sebagai sopir taksi itu meminta agar OJK memberantas pinjaman online.

Dari kacamata hukum, kata Sularsi, pinjaman online bisa dilihat dari sisi perdata dan pidana secara terpisah. Dari sisi perdata, menurut dia, tidak ada masakah karena baik peminjam maupun pemberi pinjaman terikat pada ketentuan.

"Secara perdata, konsumen telah menggunakan fasilitas pinjamannya maka kewajibannya melunasi hutangnya. Itu prinsip," tutur Sularsi.

Namun, kata dia, pinjaman online berpotensi melanggar pidana dari aspek penagihan. Hal tersebut karena selama ini fintech, terutama ilegal, tidak terikat pada kode etik saat menagih utang. Aturan ini hanya berlaku pada fintech yang terdaftar di OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"(Menagih) Itu hak pelaku fintech tapi caranya yang tidak patut karena sudah melanggar privasi bahkan aturan hukum pidana," ujar dia.

Untuk itu, kata Sularsi, OJK selaku regulator harus aktif membidik aplikasi pinjaman online ilegal. Bahkan, dia menyebut, OJK harus lebih fokus pada fintech ilegal ketimbang yang legal karena sangat merugikan masyarakat.

"Tugas regulator yang utama untuk memberikan perlindungan pada masyarakat," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2toGXES
February 15, 2019 at 02:38AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "YLKI Sebut OJK Harus Aktif Berantas Pinjaman Online Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.