
JAKARTA, iNews.id – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mencatat ada 16.538 keping KTP elektronik (e-KTP) yang belum diambil pemiliknya. Fisik e-KTP tersebut sudah berada di 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.
“Untuk itu kami mengimbau warga yang belum mengambil fisik KTP-e. Ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro, Jumat (15/2/2019).
BACA JUGA: Stadion Persija Dibangun Maret, Diusulkan Nama BMW Ganti MH Thamrin
Dia merinci, fisik KTP-e yang belum diambil pemilik di antaranya 1.306 keping di Kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di Tanjung Priok, 3.208 keping di Koja, 4.959 keping di Cilincing, 2.362 keping di Pademangan dan 1.489 keping di Kelapa Gading.
“Analisis kami, yang belum mengambil KTP-e ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT atau RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” ucap dia.
Untuk syarat pengambilan fisik KTP-e, dia menyarankan agar warga membawa surat keterangan, bukti rekam atau resi. Pengambilan juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Seluruh fisik KTP-e yang sudah dicetak sudah berada di kelurahan. Jadi warga bisa mengambilnya di sana," kata Sri Supriantoro.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2V6mlNx
February 16, 2019 at 04:24AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tercatat 16.538 e-KTP Belum Diambil Pemiliknya di Jakarta Utara"
Post a Comment