Search

Tepis Tol Khusus Motor Berbahaya, Ketua DPR Beber Data dan Fakta

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan respons sebagian pihak terkait wacana tol khusus motor yang disebut berbahaya dan bakal menambah angka kematian. Menurut dia, respons tersebut menunjukkan ketidakpahaman yang ujungnya terkesan sok tahu alias sotoy.

"Pertama, gagasan itu bukan ide saya tapi merupakan aspirasi para pemotor yang jumlahnya jutaan itu dan saya hanya meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan memperjuangkannya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/1/2019).

BACA JUGA:

Caleg Perindo Minta Rencana Motor Masuk Jalan Tol Dikaji Mendalam

Wacana Motor Masuk Tol, YLKI Sebut Tingkatkan Angka Kecelakaan

Kebijakan Sepeda Motor Masuk Tol, Ini Pertimbangan Pemerintah

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan, wacara terkait jalur khusus tol motor juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol. Disebutkan, pembangunan insfrastruktur yang dibangun pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat.

Selain itu, bahwa pada beberapa daerah di Indonesia sepeda motor merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar sehingga perlu diberi kemudahan dalam penggunaan insfrakstruktur jalan tol dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan.

Kedua, dia melanjutkan, penggunaaan jalan tol tersebut bukan langsung bergabung bersama-sama pengguna mobil jalan tol yang selama ini sudah berjalan. Namun terpisah atau disediakan jalur khusus satu arah dengan gate atau gerbang khusus motor.

"Bagi ruas-ruas tol yang masih memungkinkan selebar 2,5 meter di sisi bahu jalan yang dibatasi separator beton dengan tingkat keamanan yang tinggi seperti yang sudah ada di tol Bali Mandara," ujar Bamsoet.

Penjelasan dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 itu, dia menjelaskan, mengacu pada UUD 1945 Pasal 5 ayat (2) dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam Pasal 38 ayat (1a) UU No. 38/ 2004 disebutkan, "Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih."

"Banyak yang belum paham persoalan sudah menuding dan berkomentar (asbun) tanpa data atas nama keselamatan pengguna motor tanpa memberikan solusi bagaimana mengurangi tingkat kecelakan dan kematian yang tinggi bagi pemotor di jalan raya," kata Bamsoet.

Solusi yang tepat, menurut dia, adalah dengan menyediakan jalur khusus di setiap insfrastruktur jalan tol yang masih memungkinkan secara fisik, saru arah dengan pintu gerbang khusus seperti di Bali Mandara. Dengan demikian kemacetan pemotor di jalan biasa akan terurai karena sebagian pemotor masuk tol khusus motor.

"Dan potensi kecelakaan pun terhindar karena satu arah, tidak berlainan arah. Seperti kasus Bali," ujarnya seraya memberi contoh.

Editor : Djibril Muhammad

Halaman : 1 2

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WCbxbi
February 04, 2019 at 05:58PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tepis Tol Khusus Motor Berbahaya, Ketua DPR Beber Data dan Fakta"

Post a Comment

Powered by Blogger.