Search

Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya saat sedang bertugas mengecek indikasi korupsi. Tidak hanya dianiaya, barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku.

"Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Senin (4/2/20919).

BACA JUGA:

2 Pegawainya Dihajar sampai Tulang Hidung Retak, KPK Kecam Aksi Pelaku

2 Pegawai KPK Dianiaya saat Menjalankan Tugas di Hotel Borobudur

Dia menjelaskan kronologi singkat, peristiwa penganiayaan yang terjadi Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta itu. Penganiyaan bermula ketika pegawai KPK sedang malakukan kegiatan pengambilan gambar tanpa izin setelah selesai melakukan rapat.

"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin, kemudian terjadi cekcok dan terjadi pemganiayaan," ujarnya.

Atas kejadian itu, kemudian pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada laporan, (penyidik) laksanakan lidik," kata Argo.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK membuatnya terluka pada bagian tubuh.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meski telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai kami," katanya.

Menurut dia, kasus itu akan ditangani tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Krimum) Polda Metro Jaya. Untuk memastikan kondisi korban, KPK telah membawa kedua pegawai tersebut ke rumah sakit untuk divisum.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar Febri.

Dia mengingatkan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.

"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GkS7lv
February 04, 2019 at 06:35PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi"

Post a Comment

Powered by Blogger.