Search

Polisi Periksa 10 Saksi atas Perusakan Barang Bukti di Kantor PSSI

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola telah menetapkan tiga orang tersangka karena membobol, mencuri dan merusak barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2019).

Ketiga orang tersebut adalah Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait tiga tersangka tersebut. 

“Satgas tim melakukan pemeriksaan para saksi ada 10 saksi. Terus penyitaan barbuk dan nanti akan diperiksa beberapa saksi lagi apabila dibutuhkan dalam rangka sesegera mungkin melengkapi berkas perkara terhadap tiga tersangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (11/2/2019).

Lebih rinci Dedi mengatakan ketiga tersangka diketahui mencuri dan merusak CCTV beserta Digital Video Recorder (DVR). “Para tersangka ini merusak CCTV dan DVR serta beberapa peralatan lainnya,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan para tersangka beraksi, Jumat (1/2/2019) malam. Mereka memaksa masuk ke dalam kantor itu dengan cara menerobos police line (Garis Polisi) dan merusak pintu kaca.

“Sekira tanggal 1 Februari malam hari. Ketiga tersangka tersebut masuk kedalam dengan merusak pintu,” tuturnya. Saat disinggung lebih jauh mengenai dalang dalam pengerusakan dan pembobolan kantor itu, Dedi menegaskan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan

“Masih dalam penyelidikan tapi yang jelas komitmen Satgas ini betul-betul menjamin jangan sampai liga mendatang di bulan Mei ada pengaturan skor seperti ini. Kita punya komitmen sangat kuat,” ujar Dedi.

Sebelumnya, ketiga tersangka tak ditahan dengan alasan pertimbangan tertentu. Namun, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 dan/atau pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Haryo Jati Waseso

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SmXDLE
February 12, 2019 at 05:42AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Periksa 10 Saksi atas Perusakan Barang Bukti di Kantor PSSI"

Post a Comment

Powered by Blogger.