Search

Penyidikan Korupsi Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketum KONI Pusat

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman terkait penyidikan kasus suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Tono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Pusat Tono Suratman sebagai saksi untuk tersangka EFH terkait tindak pidana korupsi suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami soal prosedur dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Dalami Prosedur Penyaluran Dana Hibah, KPK Periksa Staf Kemenpora

Diduga sebagai pemberi, yaitu Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy. Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo serta Staf Kemenpora Eko Triyanto.

Diduga Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora. Mulyana diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Tersangka yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MVrd5a
February 06, 2019 at 06:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyidikan Korupsi Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketum KONI Pusat"

Post a Comment

Powered by Blogger.