
JAKARTA, iNews. - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) akan mengoptimalkan perlindungan lahan pertanian melalui program Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Untuk tahun 2019, yang disasar ada 16 Provinsi.
Adapun 16 Provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY, Bali, Nusa Tengara Barat, Nusa Tengara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Sebelumnya kita akan sosialisasi Undang-Undang No. 41 dan turunannya. Kemudian melakukan kajian alih fungsi lahan sawah dan strategi pengendaliannya. Dilanjutkan penyusunan peta LP2B skala 1:5.000/1:10.000. lalu mengeluarkan rekomendasi strategis perlindungan lahan berdasarkan kajian alih fungsi lahan sawah dan Peta LP2B," kata Direktur Perluasan Dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019).
Masalah lahan pertanian memang menjadi perhatian khusus pemerintah, terutama Kementan. Apalagi setelah keluarnya hasil pemotretan lahan baku sawah oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), bahwa telah terjadi penurunan luas sawah Indonesia.
Jika tahun 2013 tercatat luas sawah baku mencapai 7,75 juta hektare (ha), namun dalam lima tahun berselang (2018) turun menjadi 7,1 juta ha atau turun sekitar 650.000 ha. Konversi lahan ini terjadi untuk perumahan, industri dan infrastruktur lain, seperti jalan.
"Terlepas dari itu, yang jelas alih fungsi lahan pertanian memang sulit dihindari. Buktinya, berbagai aturan, mulai dari Undang-undang (UU) hingga Peraturan Pemerintah (PP), sudah ada. Namun, konversi lahan tetap terjadi," ujarnya.
Menurutnya, kunci mempertahankan lahan memang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Jika Pemda konsisten untuk pertahanan lahan pertanian, maka konversi bisa diatasi. Sebab lahan pertanian harus dipertahankan untuk memproduksi pangan.
"Lahan pertanian produktif yang masih ada saat ini dipertahankan dengan menerapkan ketentuan peraturan yang ada. Di samping itu, Kementan juga selalu mencari potensi lahan baru, baik melalui program cetak sawah baru atau mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan," ujarnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2Dfkz5l
February 08, 2019 at 02:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Optimalkan Perlindungan Lahan Pertanian, Program LP2B Digenjot"
Post a Comment