
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akun Instagram yang mengatasnamakan TNI. Dalam akun itu memuat konten negatif.
Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan setelah menerima laporan ada akun Instagram bernama @tni_indonesia_update. Dalam akun itu memuat tulisan, 'Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama'.
Kemenkominfo kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya. Saat itu ditegaskan, unggahan kontroversial yang sempat viral mengatasnamakan TNI dalam akun @tni_indonesia_update itu bukan milik TNI AD.
BACA JUGA:
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Klarifikasi Polemik Pernyataan Menkominfo
Sandi Minta Polemik Ucapan Menkominfo Yang Gaji Kamu Siapa Diakhiri
Brigjen Candra Wijaya menyatakan akun resmi TNI AD, yaitu @tni_angkatan_darat. "Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2/2019) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI," ujar Ferdinandus melalui siaran pers, Rabu (6/2/2019).
Dia menuturkan, pemblokiran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 35. Undang-Undang itu menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
"Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545," imbuhnya.
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2SxwLIa
February 07, 2019 at 03:21PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI"
Post a Comment