JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kebakaran di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus yang menghanguskan 22 kapal itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dalam kasus tersebut sudah memeriksa tujuh saksi. Polisi masih mendalami keterangan para saksi.
"Ada tujuh saksi yang diperiksa," ujar Gatot Eddy kepada media di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019).
Dia menuturkan, tim dari Lab Forensik diturunkan setelah memastikan tidak ada lagi titik api di lokasi. Saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru disebabkan oleh percikan api las yang mengenai mesin.
"Ini dugaan sementaranya, nanti kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ucapnya.
Sementara mengenai korban jiwa dalam peristiwa itu, kata dia hingga saat ini belum ada laporan." Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal saja," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2SjrEHv
February 24, 2019 at 06:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kebakaran di Muara Baru, Polisi Dalami Keterangan 7 Saksi"
Post a Comment