Search

Polisi: Ambulans Gerindra Bawa Batu Datang ke Jakarta atas Intruksi Ketua DPC

JAKARTA, iNews.id – Polisi mengamankan lima orang pengendara mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang membawa batu pada saat unjuk rasa di 21 Mei di Jakarta. Menurut hasil pendalaman polisi, mobil ambulans tersebut dibawa dari luar daerah ke Ibu Kota atas perintah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas kepolisian menemukan adanya ambulans berlambang Partai Gerinda yang mengangkut sejumlah orang. Setelah dilakukan pengecekan, ada beberapa batu yang dibawa oleh penumpang mobil itu.

“Kemudian kami amankan mobil itu dengan sopirnya dan penumpangnya. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Dari pemeriksaan itu, diketahui ada tiga orang di dalam mobil tersebut berasal dari Tasikmalaya. Ketiganya bersama Y (sopir), I (sekertaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya), dan O (wakil sekertaris DPC Gerindra Tasikmalaya). Ketiganya berangkat dari Tasikmalaya menuju Jakarta pada Selasa (21/5/2019) pukul 20.00 WIB.

“(Mereka) bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi. Karena diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta pada kegiatan 22 Mei. Ada perintah dari ketua DPC kemudian bertiga berangkat ke Jakarta,” ujar Argo.

BACA JUGA:

Gerindra Investigasi Ambulans Berisi Batu di Aksi 22 Mei

Penampakan Ambulans Berisi Batu dan Bom Molotov untuk Demo 22 Mei

Menurut dia, tujuan DPC Partai Gerindra Tasikmalaya mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban pada Aksi 22 Mei. Namun, anehnya, ketiga orang yang diberangkatkan tidak mempunyai kualifikasi dalam bidang medis. “Di mobil tersebut juga tidak ada peralatan medis,” ungkap Argo.

Kemudian, ketika ambulans itu sudah berada di kawasan Cokroaminoto, Jakarta Pusat, dan berhenti, ada dua orang lain berinisial HS dan SGC yang ikut menumpang. Kedua orang itu juga berasal dari luar Jakarta, yakni simpatisan dari Riau.

“Jadi berlima mereka berangkat ke arah Bawaslu (Jalan MH Thamrin). Terjadi lemparan-lemparan antara petugas dan pengunjuk rasa di pagi hari itu. Kemudian ada saksi melihat batu diambil dari mobil (ambulans),” ucap Argo.

Saat polisi memeriksa ambulans itu, para tersangka mengaku tidak mengetahui darimana asalnya batu tersebut. “Yang bersangkutan mengatakan tidak tahu ada batu di dalam mobil. Penumpangnya padahal lima orang di sana. Tersangka ini kami kenakan Pasal 55, 56, kemudian 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun ke atas,” kata Argo.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan satu per satu setiap tersangka. Pemeriksaan untuk mengetahui adanya dalang atau pemberi perintah utama dalam mobilisasi ambulans itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YQQW3x
May 24, 2019 at 03:39AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: Ambulans Gerindra Bawa Batu Datang ke Jakarta atas Intruksi Ketua DPC"

Post a Comment

Powered by Blogger.