
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Pansel itu dapat melahirkan pimpinan-pimpinan yang independen dan mampu mempercepat sisi penindakan dan pencegahan korupsi.
“Harapannya pasti pengennya nanti ada yang bisa pilih pimpinan KPK yang independen, juga (bisa) mempercepat dua sisi, baik sisi pencegahan maupun sisi penindakan. Kedua itu tidak bisa ditinggalkan,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Agus menuturkan, jika dia dan empat pimpinan KPK lainnya tak lagi menjabat, para pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat meningkatkan pencegahan korupsi dengan lebih banyak melibatkan instansi atau lembaga. Tidak hanya itu, Agus juga menginginkan asset recovery atau pemulihan aset negara di tahun-tahun mendatang dapat meningkat.
“Pencegahan harus terus dilakukan harus semakin banyak melibatkan banyak instansi, masyarakat, NGO, dan lain-lain. Tapi penindakan juga enggak bisa ditinggalkan. Terutama malah sebetulnya asset recovery yang harus kita tingkatkan, kerugiannya sudah didetail oleh negara. Harus kita kembalikan,” tuturnya.
Dalam proses seleksi capim nanti, Agus dan para pimpinan KPK lainnya juga menginginkan agar aspek keterbukaan tetap dijaga. Dengan begitu, publik pun dapat turut memantau dan pansel dapat menyeleksi pimpinan KPK yang independen.
“Pada waktu kami diwawancara oleh pansel di Setneg (Sekretariat Negara) itu kan terbuka untuk umum. Jadi, kami berharapnya masih seperti itu. Pada waktu kami fit and proper test juga terbuka untuk umum,” ucapnya.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Yenti Ganarsih Jadi Ketua Pansel Pimpinan KPK 2019-2023
Masa kepemimpinan Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang di KPK akan berakhir pada 21 Desember 2019. Karenanya, pemerintah membentuk Pansel Capim KPK untuk mencari penerus kelima orang itu.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua yang ditunjuk Presiden Jokowi. Yenti berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sementara, guru besar hukum pidana dari Universitas Indonesia, yang juga mantan Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Adapun sebagai anggota pansel, presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademikus yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademikus dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta; Marcus Priyo, akademikus dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan; Al Araf, direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Sementara, dari unsur pemerintah, ada nama Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan; Mualimin Abdi, direktur jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
http://bit.ly/2YBWvlV
May 18, 2019 at 03:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Bentuk Pansel Capim, Ini Harapan Ketua KPK"
Post a Comment