Search

Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di daerah Bengkalis, Riau. Ketiga lokasi itu adalah Kantor Bupati, Pendopo Bupati atau rumah dinas, dan Dinas PUPR Bengkalis.

Dari penggeledahan tersebut tim komisi antirasuah itu berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dengan penanganan perkara. "Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA:

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis terkait Proyek Pembangunan Jalan

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, 2 Koper Barang Bukti Diangkut

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu membeberkan, penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara terkait proyek pembangunan jalan di Bengkalis yang sedang berjalan di KPK.

"Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Jadi kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yaitu salah satu proyek jalan di sana," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Febri , tim masih di lapangan. Sehingga, pihaknya berjanji akan menginformasikan lebih lengkap besok, Kamis (16/5/2019) atau lusa, Jumat (17/5/2019).

Sebelumnya, KPK pernah menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada Juni 2018. Penggeledahan kala itu terkait dengan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Vs92GO
May 16, 2019 at 02:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan"

Post a Comment

Powered by Blogger.