Search

Eggi Ditangkap, Polisi Ingatkan Perbuatan Makar Diancam Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, iNews.id - Eggi Sudjana ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Eggi dituduh makar karena ucapannya terkait people power pada Rabu, 17 April 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengingatkan, hukuman perbuatan makar. Menurutnya, pelaku terancam penjara seumur hidup.

"Kasus makar itu ancamannya seumur hidup," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (14/5/2019).

Eggi ditangkap, Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Surat penangkapan terhadap Eggi dikeluarkan saat pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:

Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Tuduhan Makar

Bareskrim Hari Ini Periksa Lieus Sungkharisma terkait Tuduhan Makar

Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu ditangkap untuk waktu 1x24 jam. Namun, penangkapan itu diprotes oleh kuasa hukum Eggi, Pitra Ramadoni.

Menurutnya, surat penangkapan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kliennya sangat janggal sekaligus aneh.

Dia mempertanyakan kenapa surat penangkapan tersebut dikeluarkan saat pemeriksaan berlangsung. "Sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Hiklxe
May 14, 2019 at 09:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eggi Ditangkap, Polisi Ingatkan Perbuatan Makar Diancam Penjara Seumur Hidup"

Post a Comment

Powered by Blogger.