Search

Disebut Fadli Zon Tak Ada Gunanya, Begini Respons MK

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara soal pernyataan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon yang menyatakan tak akan menempuh jalur hukum ke MK menyikapi hasil Pilpres 2019. Langkah hukum itu dianggap tidak ada gunanya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, persoalan membawa atau tidak perkara sengketa hasil pemilu, termasuk di dalamnya ada dalil dugaan kecurangan Pemilu, itu merupakan hak dari peserta Pemilu.

"Digunakan atau tidak digunakan hak itu, ya monggo, diserahkan kepada masing-masing saja. Sekiranya ada permohonan perselisihan hasil Pemilu diajukan ke MK, ya MK pasti akan tangani sesuai dengan ketentuan," kata Fajar, saat dihubungi iNews.id, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA:

Fadli Zon: Prabowo-Sandi Tidak Akan ke MK, Gak Ada Gunanya

Prabowo: Kami Menolak Hasil Penghitungan Pemilu yang Curang

Hitungan Internal BPN: Prabowo-Sandi 55,42%, Jokowi-Ma'ruf 44,14%

Dia menyatakan, mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perihal sengketa hasil Pemilu sudah disediakan mekanismenya. Sementara MK merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan memutus sengketa hasil pemilu.

Di samping itu, Fajar menjelaskan peradilan di MK terbuka untuk umum, begitu juga prosesnya berjalan dengan transparan. Oleh karena itu, apabila ada sengketa hasil Pemilu yang dilaporkan, maka publik juga bisa memantau.

MK, kata dia, dalam memutus perkara selalu berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim. "Jadi yang diperlukan adalah argumentasi, saksi, alat bukti yang meyakinkan. Silakan publik melihat kembali penanganan perkara sengketa Pilpres sebelumnya," ujarnya.

"MK tak bisa 'memenangkan' pihak yang memang seharusnya kalah atau sebaliknya, 'mengalahkan' pihak yang seharusnya menang," katanya menambahkan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YxwVOX
May 16, 2019 at 12:23AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disebut Fadli Zon Tak Ada Gunanya, Begini Respons MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.