Search

Bentuk Kecurangan Ini yang Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan kecurangan administrasi pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelaporan disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso, Sekretaris BPN Hanafi Rais, dan Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari lima laporan yang hari ini direncanakan akan dilaporkan, baru satu laporan yang terlaksana yaitu terkait pengerahan ASN dalam upaya pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Hari ini baru satu terkait dengan laporan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," ucap Dasco di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

BACA JUGA:

Petinggi BPN Prabowo-Sandi Laporkan Kecurangan ke Bawaslu

BPN Besok Laporkan 5 Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu

Dia menjelaskan, mengenai empat laporan lainnya, saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Dia mengklaim, pihaknya memiliki barang bukti yang cukup untuk melaporkan keterlibatan ASN dalam upaya pemenangan Pilpres 2019.

"Ya sesuai standar ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot (tangkapan layar), ada video, ada testimoni, segala macam ada," ujar Dasco.

Disinggung soal indikasi penggunaan ASN sampai keterlibatan salah satu menteri di dalamnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung menegaskan agar melihat langsung di persidangan Bawaslu nanti.

"Ya salah satunya itu lah nanti kita libat kan karena persidangan dilakukan terbuka temen temen bisa lihat. Seluruh rakyat bisa libat proses itu yang pasti BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku," katanya.

Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), Hanafi Rais. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara Hanafi Rais menuturkan, pihaknya telah menemukan adanya keterlibatan ASN selama Pemilu 2019 di 23 provinsi. Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN yang diinisiasi salah satu menteri di kabinet pemerintahan Jokowi. Namun Hanafi tidak menjelaskan secara gamblang terkait temuan tersebut.

"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen," ujarnya.

Hanafi berharap Bawaslu bertindak objektif, jujur dan adil. Bahkan, dia mengungkapkan, ada indikasi sangat kuat meminta tidak netral dari salah satu menteri, termasuk beberapa kepala daerah yang selama ini belum diproses.

Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun turut meminta kepada Bawaslu agar segera menyelidiki laporan dari BPN tersebut demi mewujudkan pemilu yang luber jurdil.

"Nah, sekarang kita laporkan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kita harap Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu ini betul-betul bisa bertindak secara jurdil, jujur dan adil karena itu semua adalah harapan masyarakat Indonesia, selama ada keadilan Insyaallah ada perdamaian," tutur Hanafi.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2E127P7
May 10, 2019 at 10:41PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bentuk Kecurangan Ini yang Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.