
JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik AS Hikam menilai jadwal debat Pilpres 2019 putaran terakhir antarcapres-cawapres belum mengakomodasi kepentingan capres-cawapres dan publik. Mengingat, jadwal yang merupakan kesepatan KPU, TKN dan BPN itu terkesan terlalu dekat dengan hari H atau saat pencoblosan pada 17 April 2019.
"Sebaiknya, KPU meninjau ulang dengan memberi jeda 1 minggu (minggu tenang), yaitu dari tgl 13 menjadi tgl 8 April atau 10 April 2019," katanya kepada iNews.id, Kamis (14/3/2019).
BACA JUGA:
KPU Tetapkan Debat Capres Putaran Kelima Digelar pada 13 April 2019
Kisi-Kisi Debat Pilres, KPU: Kami Tak Ingin Paslon Dipermalukan
Digelar 5 Kali, Ini Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres
Rakyat, menurut dia, perlu diberi waktu untuk mencerna dan melakukan pendalaman setelah debat terakhir. Selain itu juga memberi ruang bagi rakyat mengikuti pandangan-pandangan yang muncul dari media dan medsos mengenai isi perdebatan dan bagaimana kedua paslon menyampaikan isi tsb.
"Jika debat terlalu dekat dengan hari pencoblosan, sulit utk menghindarkan kesan bhw debat hanya semacam formalitas dan bukan hal yang esensial dalam rangkaian Pilpres," pengajar ilmu politik di Universitas Presiden ini.
Jika Pemilu merupakan pengejawantahan prinsip demokrasi yaitu "dari dan oleh rakyat", Hikam mengatakan, maka seluruh proses juga harus bisa mengakomodasi secara oprimal prinsip tersebu. Itu sebabnya, debat capres yang merefleksikan prinsip dari dan oleh rakyat akan mengakomodasi kepentingan rakyat juga.
"Dalam hal ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan refleksi baik individu maupun kelompok untuk menentukan pilihan pada pasca-debat," ujar mantan menteri riset dan teknologi (menristek) era Gus Dur ini.
Hikam menambahkan, bagi KPU, mengajukan jadwal debat menjadi 8 atau 10 April 2019 juga berarti memberi waktu untuk menyiapkan pelaksanaan pencoblosan secara serentak untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilu Indonesia.
Dia menjelaskan, debat capres dan/atau cawapres merupakan salah satu komponen terpenting dalam sebuah rangkaian Pilpres. Debat juga merupakan wahana bagi para paslon untuk menunjukkan dan meyakinkan kepada rakyat Indonesia untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi platform masing-masing paslon jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Debat juga menjadi tolok ukur utama terkait dengan kapasitas dan kapabilitas paslon dalam mengkomunikasikan gagasan mereka, termasuk menjawab permasalahan yang mungkin muncul dari pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara maupun warga negara," tuturnya.
Dia mengungkapkan, pengaturan jadwal debat juga harus mencerminkan semangat yang tinggi untuk memberi kesempatan kepada capres-cawapres melakukan persiapan dan pelaksanaan serta bagi rakyat utk mencerna dan memahami inti pesan dalam debat.
"Sebab acara debat juga merupakan medium pembelajaran dan/atau pendidikan politik bagi warga negara, khususnya generasi muda," ujar Hikam.
Editor : Djibril Muhammad
https://ift.tt/2FaTrGP
March 14, 2019 at 04:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Diminta Majukan Jadwal Debat Capres-Cawapres Putaran Kelima"
Post a Comment