JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono rampung menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Kamis (7/3/2019) dini hari WIB. Dia diperiksa sejak Rabu (6/3/2019) pukul 10.18 WIB hingga sekitar pukul 00.15 WIB keesokan harinya.
Dalam pemeriksaan keempatnya itu, pria yang disapa Jokdri itu mengaku bersyukur pemeriksaan bisa kembali dilaluinya dengan baik.
“Pertama Alhamamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan, tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/3/2019).
Namun, Jokdri tidak menjelaskan secara rinci perihal jumlah pertanyan yang diberikan oleh penyidik kepadanya. Dia juga enggan berkomentar saat ditanya apakah dirinya kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan ke depannya.
“Jadi pemeriksaan pada hari ini telah saya tunaikan. Saya kira itu aja ya, terima kasih,” katanya lagi.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka aktor intelektual perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu. Hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadapnya.
Dia dituduh memerintahkan tiga orang yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya melewati garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Atas perbuatannya, Jokdri disangka melanggar pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Selanjutnya, dia juga terjerat Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.
Editor : Abdul Haris
https://ift.tt/2H1owyE
March 07, 2019 at 03:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diperiksa Keempat Kalinya, Tersangka Joko Driyono Masih Belum Ditahan"
Post a Comment