Search

Pemilu 2019, Umat Islam Diminta Ikuti Fatwa MUI Gunakan Hak Pilih

JAKARTA, iNews.id - Forum Umat Islam (FUI) melaksanakan acara Sarasehan Pemilu 2019. Acara tersebut sebagai bagian untuk ikut menyukseskan terselenggaranya pemilu serentak 2019 agar berjalan jujur, adil tanpa kecurangan.

Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath mengatakan, selama ini partisipasi umat Islam di Indonesia dalam meramaikan pemilu masih rendah. Dia mengimbau kepada seluruh umat Islam mengunakan hak pilihnya.

"Kita membantu KPUD untuk sosialisasi ke umat Islam. Saya lihat partisipsi umat Islam kurang," ujar Al Khaththath di Aula Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (24/2/2019).

Sesuai fatwa MUI yang dikeluarkan pada 2009 agar umat Islam ikut serta menentukan pemimpin negeri ini. “Fatwa MUI Tahun 2009 tentang pemilu selama ini belum tersosialisasi,” ucapnya.

BACA JUGA:

Tim Prabowo Lebih Percaya Doa Umat Islam daripada Survei LSI Denny JA

Cucu Pendiri NU: Reuni 212 Cerminan Gairah Persatuan Umat Islam

Dia mengimbau kepada ormas untuk ikut menyosialisasikan fatwa MUI terkait pemilu. Bahkan sosialisasi perlu dilakukan di masjid-masjid. "Saya kira ini tidak melanggar kalau menyampaikan fatwa MUI itu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua KPUD DKI Sumarno menuturkan, partisipasi pemilih setiap tahun trennya menurun. Dia memgajak seluruh warga negara yang memiliki hak pilih untuk mengunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Tanggal 17 kami harap semua WNI memilih di TPS,” ucapnya.

Dalam acara itu hadir Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2tBKwaQ
February 24, 2019 at 07:40PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemilu 2019, Umat Islam Diminta Ikuti Fatwa MUI Gunakan Hak Pilih"

Post a Comment

Powered by Blogger.