
JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama Persija Jakarta periode 2017-2018 Gede Widiade mengaku tidak mengetahui soal perusakan berkas diduga dokumen milik klubnya ketika Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2019) malam.
“Demi Tuhan saya tidak mengetahui soal dokumen itu,” ujar Gede di Kantor Persija, Rabu (6/2/2019) malam.
Meski demikian, I Gede Widiade menegaskan mendukung seluruh langkah-langkah kepolisian terkait penyelidikan kasus pengaturan skor dan mafia sepak bola. Pria berdarah Bali tersebut menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kasus ini sudah masuk ranah hukum dan ditangani kepolisian. Ya, ikuti saja,” kata Gede.
Pria asal Bali itu mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai direktur utama Persija di kantor klub, Rabu malam ini. Namun, dia mengaku keputusannya ini sudah diajukan sejak Jumat (1/2/2019).
Akan tetapi, dia menolak anggapan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan kasus dokumen yang diselidiki Satgas tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Syahar Diantono mengatakan, ada dokumen laporan keuangan Persija yang sengaja dihancurkan sebelum Satgas Anti-Mafia Bola Polri menggeledah kantor PT Liga Indonesia.
Menurut Syahar, berdasarkan keterangan para saksi, dokumen itu milik Persija. Namun, penyidik belum berani menyimpulkan terlalu jauh.
“Kami mendalaminya dahulu. Yang jelas ada perbuatan sengaja untuk menghilangkan dokumen,” tutur Syahar.
Terkait kasus pengaturan skor, Satgas sudah menggeledah empat kantor yakni dua kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang berlokasi di FX, Sudirman dan Kemang, Jakarta Selatan.
Lalu, kantor PT Liga Indonesia yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, RT 16/RW 01, Menteng Atas dan kantor PT Gelora Trisula Semesta di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Semua ini dilakukan Satgas sebagai pengembangan kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Dari 11 tersangka, enam di antaranya telah ditahan. Mereka adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari serta wasit Nurul Safarid dan ML, staf direktur penugasan wasit PSSI.
Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana suap, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP, dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, serta Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Editor : Abdul Haris
http://bit.ly/2Gepojc
February 07, 2019 at 05:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mundur dari Persija, Gede Widiade Tak Tahu Perusakan Dokumen Klub"
Post a Comment