Search

Joko Driyono Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Siang Ini

JAKARTA, iNews.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono alias Jokdri, hari ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor.

“Kalau sesuai panggilan jam 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengaku telah mengirimkan surat kepada Jokodri untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. “Hari Jumat (15/2/2019) kami kirimkan panggilan sebagai tersangka untuk hadir hari Senin,” kata Hendro di Jakarta, akhir pekan lalu.

Penangkapan Jokdri merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang menerobos masuk ke dalam Kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah diberi garis polisi. Mereka kemudian menghilangkan berkas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

BACA JUGA:

Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kronologinya

Satgas Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Ketum PSSI Joko Driyono


“Ketika tanggal 31 Januari kami lakukan penindakan, ternyata ada barang-barang yang kami butuhkan untuk pelengkapan berkas maupun untuk melakukan pembongkaran terhadap adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia sudah tidak ada. Sudah hilang,” ujar Hendro.

Melihat adanya berkas yang hilang, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, penyidik menetapkan tiga tersangka yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.

“Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri. Ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia bola,” tutur Hendro.

Kemudian, dari hasil pengembangan tiga tersangka yang telah ditetapkan, penyidik melakukan gelar perkara. “Sehingga penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial JD (Joko Driyono),”ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2N9XTIh
February 18, 2019 at 05:15PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Joko Driyono Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Siang Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.