Search

Fadli Zon Ancam Jika Dhani Tak Dikembalikan Usai Sidang di Surabaya

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengancam akan meramaikan jika Ahmad Dhani tidak dikembalikan ke Jakarta usai menjalani sidang di Surabaya. Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," katanya kepada media usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Rabu (9/2/2019).

BACA JUGA:

Pengacara: Ahmad Dhani Tidak Jadi Dipindahkan ke Surabaya

Siang Ini, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

Penahanan Ahmad Dhani Dipindah dari Cipinang ke Surabaya

Fadli mengungkapkan, terpidana kasus ujaran kebencian tersebut sebenarnya menolak dipindahkan ke Surabaya. Alasannya cuma satu, Ahmad Dhani mengkhawatirkan keselamatannya.

"Yang bersangkutan juga menolak untuk dipindahkan ke sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ujarnya.

Meski menolak dipindahkan ke Surabaya, Anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menambahkan, Ahmad Dhani akan tetap mengikuti proses hukum.

"Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana, tapi akan mengikuti prosedur hukum. Selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, patuh terhadap proses hukum sampai saat ini dan selama ditahan di sini pun tertib," katanya.

Fadli juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan dari pentolan grup band Dewa 19 tersebut. "Dalam tahun-tahun politik ini kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya, karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," kata Fadli.

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Ahmad Dhani, dia memastikan, merupakan politikus Partai Gerindra. Terkait hal itu, dia menambahkan, atas nama partai mengharapkan Dhani tetap berada di Jakarta.

"Ahok saja ditempatkan di Mako Brimob karena alasan keselamatan. Sekarang kita atas nama partai juga merasa ada masalah keselamatan kalau ditempatkan di sana. Kita tidak bisa mengawasi juga," ujar Fadli.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). Sidang perdana tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Pada hari ini musisi Ahmad Dhani dipindahkan dari LP Cipinang ke rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng. Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Surat tersebut berisi pemohonan izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas 1 Jakarta ke Rutan Kelas 1 Surabaya. "Baru saja dapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Katanya hari ini (pemindahan penahanan Ahmad Dhani. Untuk jamnya belum bisa memastikan," katanya, Rabu (6/2/2019).

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2RJCshR
February 07, 2019 at 05:04AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fadli Zon Ancam Jika Dhani Tak Dikembalikan Usai Sidang di Surabaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.