
JAKARTA, iNews.id - Aksi kejahatan jalanan dalam dua bulan terakhir kembali marak di wilayah Jabodetabek. Kondisi ini meresahkan masyarakat.
Di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kawanan geng motor kembali berulah. Dalam askinya, mereka tidak hanya menyerang, tapi juga merampas harta korban.
Kejahatan jalanan seperti geng motor menjadi masalah sosial yang kian meresahkan. Kondisi ini diperparah dengan semakin maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi-aksi kriminal jalanan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang 2018 jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mencapai 14.000 kasus. Sejak 2011, kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki posisi pertama dari keseluruhan kasus yang ditangani KPAI.
Terlibatnya anak di bawah umur dalam sejumlah kasus kriminal di jalan bersama dengan geng motor menjadi pekerjaan rumah bersama. Mereka seharusnya menjadi tulang punggung generasi penerus bangsa.
Lantas bagaimana anak-anak ini bisa terlibat dalam kasus kekerasan jalanan? Saksikan Delik di RCTI: Teror Raja Jalanan, Minggu tengah malam.
Editor : Dani Dahwilani
https://ift.tt/2STGxFD
February 24, 2019 at 11:20PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Delik RCTI: Teror Raja Jalanan"
Post a Comment