Search

Viral Video Rekaman Kekerasan saat Demo 22 Mei, Polri Janji Sanksi Anggotanya

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang terbukti melanggar saat kericuhan aksi demonstrasi memprotes dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sanksi akan diberikan sesuai mekanisme internal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Sanksi bisa diberikan dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik profesi hingga pelanggaran pidana.

"Mekanisme dari sidang disiplin itu baru bisa diputuskan pelanggaran dan kesalahan apa yang dilakukan," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (25/5/2019).

BACA JUGA:

MER-C Akan Laporkan Peristiwa 22 Mei ke Mahkamah Internasional

Datangi Rumah Sakit, Komnas HAM Temui Korban Kericuhan Demo 22 Mei

Menurutnya, proses pengusutan dugaan pelanggaran oleh anggotanya tidak harus menunggu laporan dari masyarakat. Prosesnya, bisa dilakukan berdasarkan hasil analisis dari internal Polri.

"Bisa tindakan disiplin, bisa kode etik profesi maupun bisa pelanggaran pidana lainnya," ucapnya.

Sebelumnya viral rekaman video sejumlah personel Brimob Polri mengeroyok salah satu massa aksi demonstrasi. Selain itu juga ada rekaman video personel Brimob menganiaya petugas medis di lokasi aksi demonstrasi.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2K5KwJE
May 26, 2019 at 04:37AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral Video Rekaman Kekerasan saat Demo 22 Mei, Polri Janji Sanksi Anggotanya"

Post a Comment

Powered by Blogger.