Search

MER-C Akan Laporkan Peristiwa 22 Mei ke Mahkamah Internasional

JAKARTA, iNews.id - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan melaporkan tindakan represif personel Brimob Polri terhadap massa aksi demonstrasi pada 22 Mei 2019 ke mahkamah internasional. Dalam peristiwa itu sejumlah orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka.

Dewan Pengawas MER-C, Joserizal Jurnalis mengatakan, laporan akan diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court atau (ICC). Korban merupakan masyarakat sipil, termasuk petugas medis.

Dia mengungkapkan, beberapa tindakan kekerasan Brimob Polri, di antaranya menembak anak kecil, mengejar demonstran hingga ke dalam masjid, menembak dari jarak dekat ke arah demonstran dan langsung menggunakan gas air mata tanpa didahului water cannon.

Tindakan kekerasan oleh Brimob Polri itu dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan. "Kemanusiaan itu universal, tidak dibatasi negara, tidak dibatasi bangsa," ujar Jose di Sekretariat MERC, Jakarta Pusat (25/5/2019).

BACA JUGA:

Datangi Rumah Sakit, Komnas HAM Temui Korban Kericuhan Demo 22 Mei

Anies: Korban Meninggal akibat Kerusuhan Jakarta Jadi 8 Orang

Menurutnya, pihak paling bertanggung jawab atas tindakan personel Brimob, yaitu orang yang memegang komando dan membuat keputusan.

"Biasanya yang bertanggung jawab itu yang berhubungan langsung. Seperti kasus Mavi Marmara itu panglima bersenjata di Israel. Jadi yang berhubungan langsung yang mengambil kebijakan dan komando," ucapnya.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan ini murni karena urusan kemanusiaan, bukan politik praktis. Masalah kemanusiaan tidak boleh dilanggar.

"Masalah kemanusiaan ini dihargai di mana-mana oleh agama, bangsa apa pun. Tidak bisa kita melakukan hal atau nilai-nilai yang sudah disepakati oleh nilai kemanusiaan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2QpBmsi
May 26, 2019 at 03:30AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MER-C Akan Laporkan Peristiwa 22 Mei ke Mahkamah Internasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.