
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (8/5/2019) besok. Jadwal pemeriksaan dai yang juga wakil sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) itu tercantum dalam surat panggilan yang diterbitkan Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
“Ya, sudah dikirim surat panggilannya,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Silitonga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Bachtiar diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Surat panggilan tersebut ditandatangani Direktur Tipideksus Polri, Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Tersangka TPPU
KH Bachtiar Nasir: Kampanye Akbar Prabowo Sesuai Kearifan Lokal
Bachtiar Nasir: Semua Konten Kekerasan di Video dan Game Berbahaya
Jauh sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan seorang pria berinisial IA (Islahudin Akbar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU YKUS. Perkara tersebut bergulir pada 2017. Ketika itu, diduga ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal, dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212.
Dalam surat itu, Bachtiar disangkakan melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat 2 UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
http://bit.ly/3000LNE
May 07, 2019 at 03:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka TPPU, Ustaz Bachtiar Nasir Besok Dipanggil ke Bareskrim"
Post a Comment