Search

Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mulai Berlaku Normal 17 Mei

JAKARTA, iNews.id - Tol Bakauheni-Terbanggi Besar tidak lagi gratis. Mulai 17 Mei, tol sepanjang 140,9 kilometer itu akan dikenakan tarif normal.

Ruas tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatra tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019. Dengan kata lain, tol itu digratiskan lebih dari dua bulan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna jalan tol.

Tarif normal tol Bakauheni-Terbanggi Besar untuk jarak terjauh mencapai Rp112.500 untuk golongan kendaraan I, Rp168.500 untuk golongan II dan III, dan Rp224.500 untuk golongan IV dan V. Penetapan tarif ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 305/KPTS/M/2019.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan tersambung hingga ke Palembang pada musim mudik Lebaran 2019. Dia yakin keberadaan tol ini akan berdampak positif bagi ekonomi Sumatra.

"Selama dioperasikan lebih dari 2 bulan tanpa tarif, jalan tol tersebut telah memberikan dampak yang signifikan mengurangi waktu tempuh kendaraan sehingga berdampak terhadap peningkatan intensitas pergerakan orang dan logistik," kata Menteri Basuki melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2019).

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menghabiskan dana sebesar Rp16,8 triliun dan dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero). Nantinya ruas tol ini akan tersambung hingga ke Pematang Panggang dan Kayu Agung dengan total panjang 189 km.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2E8y9bT
May 14, 2019 at 10:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mulai Berlaku Normal 17 Mei"

Post a Comment

Powered by Blogger.