Search

Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka, Polisi Besok Konferensi Pers

JAKARTA, iNews.id, - Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto alias HS, pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Usai digelandang ke Mapolda, HS ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa HS terkait dugaan pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan modus pengancaman pembunuhan.

"HS (Hermawan Susanto) sudah kami tangkap itu artinya jadi tersangka," kata Argo, Minggu (12/5/2019).

BACA JUGA: Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi: Saya Emosional

Dia meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Penyidik, kata dia, terus mendalami motif tersangka mengucapkan ancaman tersebut.

"(Saat ini) masih diperiksa. Rencananya besok (Senin, 13 Mei 2019) konferensi pers," ucap Argo.

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu pagi tadi pukul 08.00 WIB. HS terekam dalam video mengucapkan kata-kata ancaman bakal memenggal kepala Presiden Jokowi.

“Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah,” kata HS saat ikut aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

BACA JUGA: TKN Duga Pria Ancam Penggal Jokowi Terprovokasi

Video itu lantas viral di media sosial. Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania kemudian melaporkan ancaman HS ke Polda Metro Jaya. Hanya dalam hitungan jam, pria 25 tahun asal Palmerah, Jakarta Barat itu diringkus.

Argo mengatakan, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Q0diML
May 13, 2019 at 04:37AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka, Polisi Besok Konferensi Pers"

Post a Comment

Powered by Blogger.